Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

ART Ferdy Sambo Getar Getir Saat di Tanya Hakim

×

ART Ferdy Sambo Getar Getir Saat di Tanya Hakim

Sebarkan artikel ini
ART Ferdy Sambo Getar Getir Saat di Tanya Hakim
Susi selaku ART Ferdy Sambo di Hadirkan Sebagai saksi. (Foto; tvone)

SUARARAKYATINDO.COM- Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo getar getir ketika di tanya oleh Hakim saat sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer. Pasalnya saat di tanya oleh Hakim, ART Ferdy Sambo Susi selalu menjawab tidak tahu.

Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata

Example parallax

“tidak tahu” saat hakim bertanya.

Susi merupakan satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam hal ini, Susi adalah pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga:  Luar Biasa! Presiden Jokowi mengeluarkan Aturan Baru Terkait Pemilu 2024, Simak Aturannya

Susi mengaku sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan sejak Juli 2020. Setelah Lebaran 2021, dia pindah tugas ke rumah Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?” tanya hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:  KPK Geledah Kesra Jatim, Apakah Ada Yang Diamankan

Susi dengan sepontan menjawab, “Lupa yang mulia,” jawab Susi.

“Jangan diburu-buru jawabnya. Diingat-ingat dulu,” desak hakim Wahyu.

Hakim Wahyu kemudian bertanya soal Ferdy Sambo Putri Candrawathi pindah ke rumah di Jalan Saguling 3. Hanya saja, Susi mengaku tidak tahu dan menjawab dengan kata lupa.

“Pada saat kejadian kemarin Ibu tidak tinggal di sana?” tanya hakim Wahyu.

“Kan pindah ke Saguling,” jawab Susi.

“Sejak kapan?” lanjut hakim Wahyu.