Hukum

Bharada E Tiba Dalam Sidang Perdana, Ini Bentuk Penyesalannya

×

Bharada E Tiba Dalam Sidang Perdana, Ini Bentuk Penyesalannya

Sebarkan artikel ini
Bharada E Tiba Dalam Sidang Perdana, Ini Bentuk Penyesalannya
Sosok Bharada E Yang salah satu tersangka Pembunuh Brigadir J. (Foto; Tvone)

SUARARAKYATINDO.COM- Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang perdana. Pasalnya, Bharada E Berdo’a terlebih dahulu sebelum melakukan skenario pembunuh berencana Brigadir J.

Bharada E melakukan persidangan pertama dan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Richard Eliezer sudah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.40 WIB. Dia turun dari mobil tahanan sambil dikawal oleh beberapa petugas Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga:  Nirina dan Mahfud MD Bincang Persoalan Mafia Tanah

Persidangan terhadap Eliezer menarik perhatian publik. Pasalnya, dalam surat dakwaan, JPU menyebut bahwa mantan polisi berpangkat Bharada itu adalah eksekutor pertama yang menembak tiga sampai empat peluru ke tubuh Brigadir J.

Bahkan, Eliezer disebut JPU sempat berdoa terlebih dahulu, sebelum mengeksekusi rekannya. JPU berkeyakinan bahwa Eliezer memiliki kesempatan besar untuk merusak skenario jahat Sambo. Namun dia lebih memilih bersekongkol dan menjadi eksekutor.

Baca Juga:  Akhirnya Tantriana-Hasan di Vonis 4 Tahun Penjara

Diketahui, Eliezer akan didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Semoga yang ikut dalam pembunuhan Brigadir J mendapatkan hukum yang setimpal dengan apa yang sudah di rencanakan oleh tersangka.

error: Content is protected !!