Menu

Mode Gelap
Saat Rakyat Mengambil Alih Tugas Negara di Kabupaten Probolinggo Pemkot Probolinggo Gelar GPM di KOPI SIAGA, Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok Investing in Gold Coin IRAs: A Safe Path To Wealth Preservation Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Best Gold IRA Companies of 2020 Understanding 401k Rollover Gold: A Secure Investment For Retirement

Hukum

Bharada E Tiba Dalam Sidang Perdana, Ini Bentuk Penyesalannya

badge-check


					Sosok Bharada E Yang salah satu tersangka Pembunuh Brigadir J. (Foto; Tvone) Perbesar

Sosok Bharada E Yang salah satu tersangka Pembunuh Brigadir J. (Foto; Tvone)

SUARARAKYATINDO.COM- Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang perdana. Pasalnya, Bharada E Berdo’a terlebih dahulu sebelum melakukan skenario pembunuh berencana Brigadir J.

Bharada E melakukan persidangan pertama dan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Richard Eliezer sudah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.40 WIB. Dia turun dari mobil tahanan sambil dikawal oleh beberapa petugas Kejaksaan Agung (Kejagung).

Persidangan terhadap Eliezer menarik perhatian publik. Pasalnya, dalam surat dakwaan, JPU menyebut bahwa mantan polisi berpangkat Bharada itu adalah eksekutor pertama yang menembak tiga sampai empat peluru ke tubuh Brigadir J.

Bahkan, Eliezer disebut JPU sempat berdoa terlebih dahulu, sebelum mengeksekusi rekannya. JPU berkeyakinan bahwa Eliezer memiliki kesempatan besar untuk merusak skenario jahat Sambo. Namun dia lebih memilih bersekongkol dan menjadi eksekutor.

Diketahui, Eliezer akan didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Semoga yang ikut dalam pembunuhan Brigadir J mendapatkan hukum yang setimpal dengan apa yang sudah di rencanakan oleh tersangka.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: