SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan melakukan penjemputan sekaligus penyerahan klien dari Shelter Dinsos Kota Probolinggo kepada keluarga dan Pemerintah Desa Jorongan, Kecamatan Leces, pada Minggu (14/12/2025).
Klien bernama M. Sholli, warga Dusun Krajan II RT 01 RW 04 Desa Jorongan, Kecamatan Leces, diserahkan secara langsung kepada pihak keluarga.
Proses penyerahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Desa Jorongan sebagai bagian dari tindak lanjut pemulihan dan reintegrasi sosial agar klien dapat kembali hidup di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Samsul Hadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang berkelanjutan.
Setelah mendapatkan penanganan di shelter, klien dikembalikan kepada keluarga agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal di lingkungan terdekatnya.
Menurut Samsul, peran keluarga dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pemulihan klien.
Keduanya diharapkan dapat memberikan pendampingan serta perhatian secara berkesinambungan, sehingga klien mampu menjalani kehidupan sosial dengan lebih baik.
Ia juga menambahkan bahwa Dinsos Kabupaten Probolinggo akan terus melakukan pemantauan dan menjalin koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan, guna memastikan kondisi klien tetap terpantau serta mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Melalui upaya ini, Dinsos Kabupaten Probolinggo berharap penanganan ODGJ dapat dilakukan secara humanis, terpadu, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.













