DPC Permahi Ambon Desak Kejati Periksa Sekda dan OPD Pemprov Maluku Soal Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 TA 2021 - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
KH Zulfa Mustofa Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU Gantikan Gus Yahya UNUJA–BPS Perkuat Ekosistem Data Lewat Pojok Statistik dan Program Desa Cantik Tembakau Probolinggo Makin Diperhitungkan, Tembus Pasar Antarwilayah Sweet Bonanza Demo Play: A Sugary World of Wins Petani Cabe Rawit di Probolinggo Mulai Tembus Rp 75 Simak Faktanya Aspirasi Run 2025 Semarak, DPRD Probolinggo Dorong Budaya Hidup Sehat

Nasional

DPC Permahi Ambon Desak Kejati Periksa Sekda dan OPD Pemprov Maluku Soal Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 TA 2021

badge-check


					DPC Permahi saat melakukan konsolidasi bersama. (Foto: SRI) Perbesar

DPC Permahi saat melakukan konsolidasi bersama. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM- Mengenai kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021 DPC Permahi Ambon meminta Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas penanganan Covid -19 yang berasal dari beberapa OPD Pemprov Maluku, dan juga Ketua Satgas Covid 19, Antara lain, Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPKAD, Biro Hukum, Dinas Pemuda Dan Olahraga, serta inspektorat dan BPKP, guna dimintai keterangan terkait penggunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021.

Rizki Gunawan Taniloton selaku Ketua Umum DPC Permahi Ambon saat dihubungi wartawan pada Senin 08 Januari 2024, menyampaikan, pemanggilan pihak terkait agar dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021 dapat menemui titik terang.

“keterangan tersebut bisa menuai petunjuk dalam tahapan penyelidikan dan juga agar bisa diketahui benar dan tidaknya dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 tersebut” ucapnya.

Keterangan ketua DPC Permahi Ambon sesaat setelah pihaknya menemukan beberapa fakta baru. Beberapa fakta yang telah dikantong oleh DPC Permahi Ambon saat ini diantaranya; LHP EfektifitasP enanganan Covid-19, LHP Kepatuhan atas penanganan Covid-19, dan LHP Belanja Daerah Provinsi Maluku TA 2021.

“Kami akan mengirimkan hasil temuan kami langsung ke KPK jika tidak ditindaklanjuti oleh Kejati
Maluku,” tandasnya.

Diketahui sejak pekan kemarin, DPC Permahi Ambon dan gabungan dari beberapa aliansi lainnya sedang melakukan investigasi mengenai dugaan korupsi Anggran Covid-19 di Provinsi Maluku. Tidak hanya Penyalahgunaan Anggaran Covid 19, DPC Permahi Ambon juga melakukan Investigasi kasus dugaan korupsi Reboisasi.

“mengenai kasus dugaan korupsi Reboisasi yang menjadi perhatian masyarakat sehingga menjadi perbincangan publik, tentunya hal tersebut harus juga di fokuskan oleh pihak kejaksaan tinggi
maluku, dan mengusut hingga tuntas agar diketahui kejelasan dari masalah tersebut,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Anggota DPR RI dari PKB Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kulonprogo, Minta Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 16:19 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

21 November 2025 - 13:11 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional
Trending di Nasional
error: