Menu

Mode Gelap
Khofifah Siap Temui Buruh di May Day 2026, Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS app for users from Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Credit Score Donkey’s Best Gold IRA Companies: A Comprehensive Assessment Empat Perda Disahkan, Lora Fahmi Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Probolinggo Saat Rakyat Mengambil Alih Tugas Negara di Kabupaten Probolinggo Pemkot Probolinggo Gelar GPM di KOPI SIAGA, Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok

Nasional

DPC Permahi Ambon Desak Kejati Periksa Sekda dan OPD Pemprov Maluku Soal Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 TA 2021

badge-check


					DPC Permahi saat melakukan konsolidasi bersama. (Foto: SRI) Perbesar

DPC Permahi saat melakukan konsolidasi bersama. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM- Mengenai kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021 DPC Permahi Ambon meminta Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas penanganan Covid -19 yang berasal dari beberapa OPD Pemprov Maluku, dan juga Ketua Satgas Covid 19, Antara lain, Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPKAD, Biro Hukum, Dinas Pemuda Dan Olahraga, serta inspektorat dan BPKP, guna dimintai keterangan terkait penggunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021.

Rizki Gunawan Taniloton selaku Ketua Umum DPC Permahi Ambon saat dihubungi wartawan pada Senin 08 Januari 2024, menyampaikan, pemanggilan pihak terkait agar dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021 dapat menemui titik terang.

“keterangan tersebut bisa menuai petunjuk dalam tahapan penyelidikan dan juga agar bisa diketahui benar dan tidaknya dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 tersebut” ucapnya.

Keterangan ketua DPC Permahi Ambon sesaat setelah pihaknya menemukan beberapa fakta baru. Beberapa fakta yang telah dikantong oleh DPC Permahi Ambon saat ini diantaranya; LHP EfektifitasP enanganan Covid-19, LHP Kepatuhan atas penanganan Covid-19, dan LHP Belanja Daerah Provinsi Maluku TA 2021.

“Kami akan mengirimkan hasil temuan kami langsung ke KPK jika tidak ditindaklanjuti oleh Kejati
Maluku,” tandasnya.

Diketahui sejak pekan kemarin, DPC Permahi Ambon dan gabungan dari beberapa aliansi lainnya sedang melakukan investigasi mengenai dugaan korupsi Anggran Covid-19 di Provinsi Maluku. Tidak hanya Penyalahgunaan Anggaran Covid 19, DPC Permahi Ambon juga melakukan Investigasi kasus dugaan korupsi Reboisasi.

“mengenai kasus dugaan korupsi Reboisasi yang menjadi perhatian masyarakat sehingga menjadi perbincangan publik, tentunya hal tersebut harus juga di fokuskan oleh pihak kejaksaan tinggi
maluku, dan mengusut hingga tuntas agar diketahui kejelasan dari masalah tersebut,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di Nasional
error: