Example 728x250
Nasional

DPC Permahi Ambon Desak Kejati Periksa Sekda dan OPD Pemprov Maluku Soal Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 TA 2021

×

DPC Permahi Ambon Desak Kejati Periksa Sekda dan OPD Pemprov Maluku Soal Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 TA 2021

Sebarkan artikel ini
DPC Permahi Ambon Desak Kejati Periksa Sekda dan OPD Pemprov Maluku Soal Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 TA 2021
DPC Permahi saat melakukan konsolidasi bersama. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM- Mengenai kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021 DPC Permahi Ambon meminta Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas penanganan Covid -19 yang berasal dari beberapa OPD Pemprov Maluku, dan juga Ketua Satgas Covid 19, Antara lain, Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPKAD, Biro Hukum, Dinas Pemuda Dan Olahraga, serta inspektorat dan BPKP, guna dimintai keterangan terkait penggunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021.

Rizki Gunawan Taniloton selaku Ketua Umum DPC Permahi Ambon saat dihubungi wartawan pada Senin 08 Januari 2024, menyampaikan, pemanggilan pihak terkait agar dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2021 dapat menemui titik terang.

“keterangan tersebut bisa menuai petunjuk dalam tahapan penyelidikan dan juga agar bisa diketahui benar dan tidaknya dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 tersebut” ucapnya.

Keterangan ketua DPC Permahi Ambon sesaat setelah pihaknya menemukan beberapa fakta baru. Beberapa fakta yang telah dikantong oleh DPC Permahi Ambon saat ini diantaranya; LHP EfektifitasP enanganan Covid-19, LHP Kepatuhan atas penanganan Covid-19, dan LHP Belanja Daerah Provinsi Maluku TA 2021.

“Kami akan mengirimkan hasil temuan kami langsung ke KPK jika tidak ditindaklanjuti oleh Kejati
Maluku,” tandasnya.

Diketahui sejak pekan kemarin, DPC Permahi Ambon dan gabungan dari beberapa aliansi lainnya sedang melakukan investigasi mengenai dugaan korupsi Anggran Covid-19 di Provinsi Maluku. Tidak hanya Penyalahgunaan Anggaran Covid 19, DPC Permahi Ambon juga melakukan Investigasi kasus dugaan korupsi Reboisasi.

“mengenai kasus dugaan korupsi Reboisasi yang menjadi perhatian masyarakat sehingga menjadi perbincangan publik, tentunya hal tersebut harus juga di fokuskan oleh pihak kejaksaan tinggi
maluku, dan mengusut hingga tuntas agar diketahui kejelasan dari masalah tersebut,” tegasnya.

error: Content is protected !!