SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Kabar gembira datang dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB Kabupaten Probolinggo saat ini meluncurkan program pendampingan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, mushalla, madrasah, pondok pesantren, dan lembaga keagamaan lain yang membutuhkan proses penerbitan sertifikat secara gratis.
Ketua DPC PKB Probolinggo, melalui Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menjelaskan bahwa program pendampingan sertifikat wakaf tersebut merupakan kerja sama PKB Probolinggo dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo.
Menurut Muchlis, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus menjaga keamanan dan kemaslahatan lembaga-lembaga keagamaan di tengah masyarakat.

Muchlis, juga mengimbau para kiai, pengurus pesantren, takmir masjid, dan madrasah yang tengah kesulitan mengurus sertifikat tanah wakaf untuk segera menghubungi DPC PKB Probolinggo.
Dengan pendampingan PKB, lanjut Muchlis, proses penerbitan sertifikat tanah wakaf diharapkan lebih mudah, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Mari bersama-sama, PKB Kabupaten Probolinggo siap mendampingi hingga sertifikat tanah wakaf terbit demi kepentingan umat dan kemasyarakatan. Semoga proses berjalan lancar dan diberkahi Allah SWT,” tegas Muchlis.













