SUARARAKYATINDO.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim Mahkamah Agung (MA) dengan angka yang sangat signifikan.
Dalam acara pelantikan 1.451 hakim di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Kamis (12/6/2025), Prabowo menyebutkan bahwa gaji hakim akan naik hingga 280 persen, terutama bagi hakim golongan junior.
“Kenaikan gaji hakim ini akan bervariasi sesuai golongan, dan yang tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim yang paling junior,” kata Prabowo.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari reformasi peradilan dan penguatan integritas hukum di Indonesia. Menurut Prabowo, peningkatan gaji merupakan strategi agar hakim tidak mudah disogok serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Ia juga memastikan bahwa proses ini akan diawasi langsung olehnya. “Saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar, karena negara kita kaya dan kuat,” tegasnya.
Dalam pidatonya saat Hari Pendidikan Nasional di Bogor, Prabowo menyebut pentingnya menaikkan gaji hakim untuk menghindari praktik suap dan memperkuat penegakan hukum.
Pemerintah juga akan menyusul dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi ASN, guru, serta pejabat lainnya.
“Ini bagian dari langkah besar memperbaiki kesejahteraan rakyat Indonesia,”tutup Prabowo













