SUARARAKYATINDO.COM- Sikap Kepala Kepolisian Harus tegas dalam menindak para anggotanya yang melakukan kesalahan, seperti dalam kasus kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Hal itu juga di kritik dan diberikan saran oleh Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas video Aiptu Ismail Bolong.
Didik Mukrianto mengatakan bahwa kasus itu harus segera di selidiki dan di tindak lanjuti oleh kepolisian. Sebab, hal ini merupakan langkah yang ideal untuk diselesaikan oleh Kapolri.
“Apapun dan seperti apapun isi video Ismail Bolong, layak untuk ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian. Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan oleh Kapolri,” kata Didik pada wartawan, Senin (7/11/2022).
Didik mengatakan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri berharap Kapolri segera menindaklanjuti kasus tersebut. Apalagi hal ini menyangkut integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas anggota dan institusi Kepolisian sebagai penegak hukum.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir,” pungkasnya.
Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.