Menu

Mode Gelap
May Day di Kabupaten Probolinggo Penuh Kebersamaan, Buruh Sampaikan Delapan Tuntutan Skandal ASN–PPPK di Probolinggo Meledak, Digerebek Suami di Mal hingga Berujung Adu Fisik Harga Daging Ayam di Probolinggo Melonjak, Warga Kurangi Pembelian Khofifah Siap Temui Buruh di May Day 2026, Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS app for users from Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Credit Score Donkey’s Best Gold IRA Companies: A Comprehensive Assessment

Hukum

Kasus Pertambangan, Kapolri Harus Mampu Menindak

badge-check


					Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto; Humas Polri) Perbesar

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto; Humas Polri)

SUARARAKYATINDO.COM- Sikap Kepala Kepolisian Harus tegas dalam menindak para anggotanya yang melakukan kesalahan, seperti dalam kasus kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Hal itu juga di kritik dan diberikan saran oleh Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas video Aiptu Ismail Bolong.

Didik Mukrianto mengatakan bahwa kasus itu harus segera di selidiki dan di tindak lanjuti oleh kepolisian. Sebab, hal ini merupakan langkah yang ideal untuk diselesaikan oleh Kapolri.

“Apapun dan seperti apapun isi video Ismail Bolong, layak untuk ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian. Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan oleh Kapolri,” kata Didik pada wartawan, Senin (7/11/2022).

Didik mengatakan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri berharap Kapolri segera menindaklanjuti kasus tersebut. Apalagi hal ini menyangkut integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas anggota dan institusi Kepolisian sebagai penegak hukum.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir,” pungkasnya.

Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: