Menu

Mode Gelap
Jemaah Haji Asal Probolinggo Korban Kecelakaan di Madinah Dipastikan Pulih Exploring the Advantages and Advances of Physical Gold and Silver IRAs In 2023 Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS download for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Probolinggo Dipantau 480 CCTV, Warga Makin Aman atau Justru Terawasi? Dugaan Pelanggaran Etik ASN dan PPPK di Dinkes Probolinggo Disorot Publik May Day di Kabupaten Probolinggo Penuh Kebersamaan, Buruh Sampaikan Delapan Tuntutan

Nasional

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat, Gus Hilmy: Darurat GBHN!

badge-check


					Hil my Muhammad saat menghadiri rapat beberapa waktu lalu. (Foto: Kirwan) Perbesar

Hil my Muhammad saat menghadiri rapat beberapa waktu lalu. (Foto: Kirwan)

SUARARAKYATINDO.COM – Yogyakarta, Santer penolakan PPN 12% diwarnai gelombang protes dari berbagai pihak. Diperkirakan protes akan terus bermunculan dan membesar.

Menyikapi hal itu, Senator Hilmy Muhammad meminta pemerintah untuk mengkaji ulang. Menurutnya, kebijakan ini sangat membebani masyarakat.

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu pun menyatakan bahwa sudah saatnya negara punya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan memiliki GBHN, katanya, kebijakan disusun dalam jangka panjang dan tidak membebani rakyat.

“Kebijakan PPN 12 persen harus segera dikaji ulang. Jangan menunggu protes semakin besar. Beban berat bagi masyarakat menengah ke bawah. Dan inilah darurat GBHN! Sudah saatnya kita memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, sehingga kebijakan bisa berpihak kepada rakyat dan dalam jangka panjang. Tanpa GBHN, kita hanya akan was-was program kejutan setiap lima tahun yang bahkan tidak berpihak pada rakyat,” terang anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui keterangan tertulis kepada media pada Jumat (20/12/2024).

Manfaat lain, kata Gus Hilmy, GBHN dapat mengurangi biaya politik pasca Pilpres. Kabinet yang gemuk, menurutnya, menjadi salah satu faktor kebutuhan anggaran yang besar.

“GBHN juga bisa mengurangi biaya politik pasca Pilpres. Tidak seperti sekarang, kabinet sangat gemuk, lembaga-lembaga dibentuk yang sebenarnya tidak urgen. Di tengah protes PPN 12 persen, kementerian dan lembaga-lembaga negara melantik banyak sekali pejabat. Ini menjadi salah satu beban APBN yang akhirnya dibebankan kepada rakyat. Belum lagi janji kampanye yang ternyata juga dibebankan kepada rakyat. Sementara hari ini kita belum mendengar program gebrakan menteri atau lembaga dan justru utang sudah bertambah,” jelas Majelis Pembina Nasional Formadina itu.

Meski demikian, Gus Hilmy cukup memahami kebutuhan pemerintah. Program yang dicanangkan memang membutuhkan anggaran besar, tetapi bukan berarti harus dibebankan kepada rakyat.

“Kita paham, ya. Kebutuhan anggaran untuk makan bergizi, ketahanan pangan, tetapi apa tidak ada sumber pendapatan lainnya? Paling enak memang meminta kepada rakyat. Sementara kita punya sumber daya alam, masih ada penyalahgunaan anggaran, dan sebagainya. Dulu kan Pak Prabowo sering bicara timah, lada putih, dan banyak lagi. Di sisi lain, kita perlu berhemat, memberi sanksi keras bagi pengemplang pajak dan penyelundup,” kata anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut.

Gus Hilmy juga menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui prestasi sebelum membuat kebijakan yang berisiko.

“Sebelum menaikkan pajak, Pemerintah juga mesti menunjukkan prestasi, misalnya dengan mengeluarkan perintah penghematan yang ditegaskan dengan keputusan, bukan sekadar himbauan. Demikian juga sanksi bagi para pengemplang pajak yang besar-besar harus ditunjukkan kepada masyarakat,” pungkas Gus Hilmy.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di Nasional
error: