Menu

Mode Gelap
Warga Opo-opo Cemas Dihantui Banjir, Sungai Dangkal Disorot, PUPR Probolinggo Dinilai Abai KRL Commuter Line Surabaya–Pasuruan Direncanakan Tembus Probolinggo, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Jatim Stand Up Comedy Berujung Aduan Polisi, APJB Seret Pandji Pragiwaksono ke Polda Jabar Puluhan Santri dan Wali Santri Gelar Aksi Damai, Desak Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Crown Casino Online: A New Era of Digital Gaming Experience Belum Seumur Jagung, Alun-Alun Rp4 Miliar Kota Probolinggo Sudah Jadi Kolam Banjir

Nasional

Luar Biasa! PPPK Bakal Dapat Pensiun, Begini Penjelasan Menpan-RB

badge-check


					PPPK saat berfoto bersama. (Foto; ist/ilustrasi) Perbesar

PPPK saat berfoto bersama. (Foto; ist/ilustrasi)

SUARARAKYATINDO.COM- Pemerintah saat ini tengah melakukan uji publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Kementerian PANRB menyebut, nantinya RUU ASN akan menguatkan sistem merit, kesejahteraan, penata tenaga non-ASN, hingga digitalisasi manajemen ASN atau PNS.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, RUU ASN juga mengakomodasi isu kesejahteraan ASN.

Dalam RUU ASN, nantinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan memperoleh jaminan pensiun seperti ASN.

“Kalau kita menuntut profesionalisme maka kita harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang juga adil dan kompetitif. Jadi nanti di undang-undang yang baru ini, PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun,” kata Alex dalam keterangannya, Sabtu, 12/08/2023.

Alex menjelaskan, terdapat sejumlah kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN mulai dari penguatan sistem merit, kesejahteraan, penataan tenaga non-ASN, hingga digitalisasi manajemen ASN.

Alex menjelaskan, terdapat sejumlah kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN mulai dari penguatan sistem merit, kesejahteraan, penataan tenaga non-ASN, hingga digitalisasi manajemen ASN.

“RUU ASN mendorong ASN semakin profesional tanpa takut diintervensi oleh politisasi yang mempengaruhi netralitas mereka. Selain itu, RUU ASN juga mengakomodasi fleksibilitas dalam penetapan kebutuhan PNS dan PPPK,” jelas dia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rumah Yaqut Cholil Qoumas Dijaga Ketat Usai KPK Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026 - 21:07 WIB

Rumah Yaqut Cholil Qoumas Dijaga Ketat Usai KPK Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Anggota DPR RI dari PKB Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kulonprogo, Minta Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 16:19 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

Trending di Nasional
error: