Menu

Mode Gelap
Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information

Entertainment

Luluk Nuril Merasa Kebal Hukum, Korban Harap Tindakan Tegas

badge-check


					Luluk Nuril Perbesar

Luluk Nuril

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Salah satu korban dugaan penipuan arisan bodong yang menyeret nama selebgram Luluk Nuril angkat bicara.

Elis Damaiyanti, warga Kecamatan Maron, menyebut bahwa Luluk seolah merasa kebal hukum dan tidak akan bisa dijerat secara pidana.

Hal itu disampaikan Elis bersama enam korban lainnya usai melaporkan Luluk ke Polres Probolinggo yang turut didampingi oleh dua kuasa hukum, Noer Cholis Fauzi, SH dan Alifi Prasetyaningsih, SH, pada Rabu (16/7/2025).

Elis mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp17 juta dalam skema arisan yang dijalankan Luluk. Ia bahkan sempat mencoba menghubungi langsung pelaku, namun tidak mendapat respons apa pun.

“Saya mencoba menghubungi, tapi tidak ada respon. Bahkan dari pelaku seolah-olah merasa kebal hukum. Dia bilang tidak ada yang bisa memenjarakan dia,” ungkap Elis usai dikonfirmasi.

Menurutnya, sikap Luluk semakin membuat para korban terpukul secara moral. Mereka merasa telah dipermainkan oleh pelaku yang tak kunjung menunjukkan iktikad baik, bahkan setelah berkali-kali diingatkan.

“Ini bukan cuma soal uang, tapi soal tanggung jawab. Kami tidak ingin pelaku bebas begitu saja setelah menipu banyak orang,” lanjut Elis.

Ia pun berharap besar kepada Kapolres Probolinggo yang baru, AKBP M. Wahyudin Latif, agar benar-benar serius menangani kasus ini.

7 korban penipuan arisan bodong melaporkan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo, Rabu (16/7/2025). (Foto: Istimewa)

“Harapan saya, khususnya kepada Bapak Kapolres yang baru, agar kasus ini terus berjalan sampai pelaku tertangkap,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum para korban mengungkapkan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan arisan bodong senilai total Rp100 juta. Tidak hanya Luluk, suami dan ibunya juga disebut mengetahui bahkan diduga turut terlibat.

“Kami menemukan bukti bahwa uang korban tidak hanya ditransfer ke rekening Luluk, tapi juga ke rekening suaminya. Bahkan ada korban yang memberi uang tunai ke ibu pelaku,” jelas Alifi Prasetyaningsih, SH.

Selain itu, dua korban diketahui sempat membuat surat perjanjian di atas materai dengan suami Luluk, yang berjanji akan melakukan pembayaran pada 15 Juli 2025. Namun, janji itu tak pernah ditepati.

“Perjanjian itu ternyata hanya formalitas. Sampai hari ini tidak ada pembayaran. Ini bukan hanya wanprestasi, tapi indikasi kuat adanya niat jahat sejak awal,” tegas Alifi.

Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong polisi untuk memeriksa lebih lanjut kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Luluk Nuril Penuhi Pemanggilan Polisi, Siap Lapor Balik Kasus Pencemaran Nama Baik

11 September 2025 - 16:28 WIB

Modus Investasi dan Arisan Bodong Berkedok Usaha Kecantikan: Korban Luluk Nuril Terus Bertambah

Nikita Mirzani Bantah Lakukan Pemerasan Rp4 Miliar terhadap Reza Gladys di Persidangan

21 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Resmi Diumumkan, Hasilnya Begini

20 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama, Fuji Jadi Saksi Setia di Ruang Persalinan

1 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Trending di Entertainment
error: