Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam KPK Bantah Beri Perlakuan Istimewa kepada Gubernur Khofifah dalam Pemeriksaan Kasus Hibah Pokmas Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan Istri Anggota TNI Diduga Tipu Arisan dan Investasi DAPIN, Ratusan Korban Rugi Hingga Rp13 Miliar DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Kasus Pokmas Jatim, Dijadwalkan Besok di Mapolda

Hukum

Mahfud MD; Hukum Berat Hakim Yang Terkena OTT

badge-check


					Mahfud MD mengatakan Hakim Yang Terlibat OTT Harus di Hukum Berat. (Foto; Facebook) Perbesar

Mahfud MD mengatakan Hakim Yang Terlibat OTT Harus di Hukum Berat. (Foto; Facebook)

SUARARAKYATINDO.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD sangat menyayangkan sifat Mahkamah Agung yang Operasi Tangkap Tangan OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Pasalnya, Mahfud MD mengatakan bahwa terdapat ada dua Hakim Agung yang terlibat korupsi, itu perlu dihukum berat. Sebab, Mahkamah Agung menjadi contoh yang baik seharusnya.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati. Hakim Agung MA ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kemarin Kamis (22/9/2022).

KPK pun mengumumkan dalam kasus tersebut terdapat 10 orang yang diamankan dan salah satunya adalah Sudrajad Dimyati.

10 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SD seorang Hakim Agung di MA, ETP Panitera Pengganti MA, DY dan MH seorang PNS pada Kepaniteraan MA, RD dan AB merupakan PNS Mahkamah Agung.

Selain itu, YP dan ES seorang pengacara, lalu tersangka HT dan IDKS yang merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Hakim Agung MA yang terjaring OTT KPK harus duhukum berat. Ia juga menyebut informasinya ada dua Hakim Agung yang terlibat.

“Ada Hakim Agung yang terlibat kalau nggak salah ada dua,” ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Calon Ketua PKC PMII Jatim Abdur Rozak Dukung Gerakan Rakyat Kangean Tolak Eksplorasi Migas

17 Juni 2025 - 07:20 WIB

Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Tahanan Polresta Banyuwangi, Pesan Mengharukan Sang Penyanyi Cilik

13 Juni 2025 - 15:28 WIB

Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran

9 Juni 2025 - 08:10 WIB

Mahfud MD Kritik Mandeknya Kasus Korupsi Pertamina, Sindir Semangat Penegakan Hukum yang Melempem

9 Juni 2025 - 06:25 WIB

Layanan 110 Polres Probolinggo Dioptimalkan, Warga Diminta Aktif Laporkan Kejadian

27 Mei 2025 - 14:36 WIB

Trending di Hukum
error: