Penulis: Atiqurrahman
Umat Islam pasti tahu tentang perang Uhud. Salah satu perang terbesar yang pernah dilakukan oleh Nabi, dan terjadi pada tahun ketiga hijriyah di Gunung Uhud. Pasukan kaum musyrik Quraisy berjumlah 3 ribu orang, sedangkan pasukan Islam hanya 700 orang.
Dan peperangan ini telah membuat hati Nabi bersedih dan berduka amat mendalam. Sebab, 70 pasukan Islam gugur (syahid) di medan perang, salah satunya adalah paman yang dicintai Nabi yakni Sayyidina Hamzah Bin Abdul Muthalib.
Beliau dikenal sebagai singa Allah, karena keberaniannya, kegagahannya, kelihaiannya dalam berperang dan keteguhannya dalam membela Islam.
Ketika perang Badar, Nabi mengutus Sayyidina Hamzah (bersama Sayyidina Umar bin Khattab dan Sayyidina Ali bin Abu Thalib) untuk berduel secara langsung dengan pentolan pasukan Quraisy yakni Syaibah bin Rabi’ah, dan ia dengan mudah membunuhnya.
Akan tetapi, pada perang Uhud ini Sayyidina Hamzah gugur ditangan seorang budak bernama Wahsy bin Harb melalui tombaknya. Dan ia terkenal sebagai pelempar tombak yang handal.
Dalam suatu riwayat, sebelum perang Uhud terjadi, Wahsy memang sudah diprovokasi oleh Abu Sufyan atau istrinya Hindun bin Utbah dengan diiming-imingi kemerdekaan dan harta yang banyak manakala berhasil membunuh Sayyidina Hamzah.
Dan gugurnya Sayyidina Hamzah beserta para sahabat lainnya (pasukan pemanah) inilah membuat hati Nabi seperti tersayat serta larut dalam kedukaan amat mendalam.
Kemudian Nabi pun berdoa untuk mereka (Syuhada), “Aku menjadi saksi atas mereka, bahwa tidaklah ada yang terluka karena Allah, melainkan Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat, lukanya berdarah, warnanya merah, namun baunya adalah bau minyak kestury”.
Selain itu, dalam perang Uhud ini Nabi juga terluka, setelah pasukan berkuda Quraisy yang dipimpin oleh Khalid bin Walid berhasil membalikkan keadaan, akibat dari kelalaian para pasukan pemanah Islam yang turun dari Bukit Romat karena tergiur akan harta rampasan.
Ketika Khalid bin Al-Walid melihat kekosongan dari pasukan pemanah islam diatas Bukit, ia memutar jalan, dan lalu menyerang pasukan pemanah hingga seluruhnya gugur.
Padahal, Nabi sudah mengingatkan dan berpesan secara tegas kepada para pasukan pemanah bahwa agar jangan sampai turun dari Bukit, meskipun pasukan Islam mengalami kekalahan.
Sementara itu, Mus’ab bin Umair Al-Abdari juga gugur secara tragis. Ia adalah sahabat Nabi dari kalangan Muhajirin, dan diamanahkan untuk membawa bendera Islam.
Meski tangannya terkena tebasan pedang, ia tetap teguh mengangkat bendera Islam agar panji-panji Allah tetap berkibar dan api semangat perjuangan terus berkobar.
Dan sebenarnya, perang Uhud ini terjadi disebabkan oleh rasa dendam yang amat dalam terhadap umat islam, akibat kekalahan kaum musyrik Quraisy ketika perang Badar yang terjadi setahun sebelumnya.
Peperangan ini telah dihimpun dan diorganisir oleh para pentolan suku Quraisy yakni, Abu Sufyan bin Harb (komandan perang), Ikrimah bin Abu Jahal, Shafwan bin Umayyah, Abdullah bin Abu Robi’ah, dan Khalid bin Al-Walid (komandan pasukan berkuda).
Dengan terjadinya perang Uhud ini, sejatinya umat Islam bisa mengambil hikmah dan pelajaran berharga, bahwa menjaga amanah dan kepercayaan itu sangat penting.
Seandainya para pasukan pemanah Islam menjaga pesan (amanah) Nabi, tidak tergiur dan tidak turun dari Bukit, niscaya kemenangan akan berada ditangan umat Islam. Meski hanya berjumlah 700 orang.













