SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan wanita berinisial AEM (34) warga Dusun Desa Cukurguling, Lumbang, Kabupaten Probolinggo, usai menipu korbannya jutaan rupiah dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kraksaan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pelaku diiming-imingi pekerjaan kepada DAU warga Desa Kramatagung, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, untuk menjadi pegawai Kejaksaan dengan meminta sejumlah uang.
“Awalnya korban ditawari untuk direkrut atau dimasukkan menjadi pegawai di Kejaksaan Negeri Kraksaan. Kemudian AEM meminta uang sebesar Rp12 juta,” ujar AKBP Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).
Kemudian korban hanya memberikan uang sebesar Rp7,3 juta, karena tidak memiliki uang yang diminta. Setelah itu, korban dijanjikan bisa masuk Kejaksaan Negeri Kraksaan setelah mengikuti pelatihan di Banjarmasin.
“Hingga sampai saat ini, korban tidak direkrut menjadi Pegawai Kejaksaan Kraksaan,” ujarnya.
Karena mengetahui gelagat pelaku yang menunjukkan indikasi penipuan, akhirnya DAU melaporkan AEM ke Polres Probolinggo.
Diketahui, selain DAU, ada dua korban lagi, yakni ASW dan SA warga Sumberkedawung, Leces Kabupaten Probolinggo.
ASW dan SA juga diiming-imingi untuk menjadi pegawai di Kejaksaan Negeri Kraksaan. Keduanya juga sudah memberikan uang kepada AEM masing-masing Rp12 juta dan Rp5,6 juta.