Menu

Mode Gelap
Exploring Reasonably Priced Private Jets: A Case Examine on Funds-Pleasant Aviation Solutions Exploring Sugar Daddy Websites in Kenya: A Guide to Understanding The Pattern Catching Up Episodes A Practical Handbook for Rediscovering Favorite TV Shows Finding the Best Place To Buy Modafinil Online: A Comprehensive Information Hair Restoration In Long Island City, Queens – LIC LAB Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District

Entertainment

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

badge-check


					Nikita Mirzani dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Serang Banten, Jawa Barat. Foto; Viva Perbesar

Nikita Mirzani dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Serang Banten, Jawa Barat. Foto; Viva

SUARARAKYATINDO.COM – Nikita Mirzani dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Serang Banten, Jawa Barat. Hal ini diketahui dari surat penentuan status tersangka yang beredar di awak media.

Nikita Mirzani mengaku terkejut dengan kabar ditetapkannya sebagai tersangka atas kasus yang melibatkan namanya. Ia menegaskan baru tahu dan membaca mengenai surat tersebut dari awak media yang heboh membahasnya sejak kemarin.

Nikita Mirzani mengatakan baru tahu status penetapan tersangka, padahal selama ini ia baru menerima surat sebagai saksi.
“Status apa tuh? Masa? Coba lihat!” kata Nikita Mirzani dengan heran saat ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Kemudian, salah satu wartawan memperlihatkan surat yang sudah tersebar tersebut yang menetapkan bahwa Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Pemeran Comic 8 itu terkejut dan baru mengetahui adanya surat polisi tersebut. “Tanggal 13, baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya?” ujar Nikita Mirzani.

Menurut pengakuannya, surat yang baru ia terima adalah surat pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggalnya tanggal 13. Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10,” terang Nikita Mirzani sambil memperlihatkan surat yang dimilikinya.

Kemudian, saat ditanya apabila surat penetapannya menjadi tersangka memang benar adanya, Nikita Mirzani menegaskan itu tidak sah karena sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten sendiri yang menyebutkan dirinya hanya sebagai saksi.

“Nggak bisa, itu nggak sah. Itu nggak bisa. Kan Kabid Humas sendiri bilang sebagai saksi tapi yang disebarin tersangka. kalian sudah lihat kan yang saya di Polres Banten yang preskon sama bapak-bapak kepolisian dari sana, kan ada bapak Kabid Humas,” jelas Nikita Mirzani.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Luluk Nuril Penuhi Pemanggilan Polisi, Siap Lapor Balik Kasus Pencemaran Nama Baik

11 September 2025 - 16:28 WIB

Modus Investasi dan Arisan Bodong Berkedok Usaha Kecantikan: Korban Luluk Nuril Terus Bertambah

Nikita Mirzani Bantah Lakukan Pemerasan Rp4 Miliar terhadap Reza Gladys di Persidangan

21 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Resmi Diumumkan, Hasilnya Begini

20 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama, Fuji Jadi Saksi Setia di Ruang Persalinan

1 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Trending di Entertainment
error: