SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta – Polsek Gondokusuman mengamankan tiga pemuda yang sedang asyik nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras), di Klitren, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Minggu, (29/10/2023) dini hari.
Razia miras itu dilakukan sembari operasi cipta kondisi menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Razia itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana.
“Hasil patroli ditemukan satu botol Miras, Merk CVF sisa 10 mm dan tujuh botol Miras kosong yang ditinggal lari oleh orang yang diduga meminumnya di Jalan LPP Klitren, Gondokusuman,” kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Senin (30/10/2023).
Selain itu, Polisi juga turut mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat menenggak miras tersebut.
“Dari hasil interogasi, tiga pelaku menerangkan bahwa miras yang diminum tersebut dibeli dari di salah satu toko yang ada di Gejayan,” ucap Timbul.
Lebih lanjut, setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pembinaan dengan mendata identitas masing-masing pelaku serta mengimbau agar tidak mengulangi kejadian itu.
“Pelaku yang kedapatan minum miras diimbau agar tidak nongkrong lagi di malam hari dengan mengkonsumsi miras di tempat umum,” ujanya.






