SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025.
Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang digelar Jumat sore (11/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, M. Zubaidi, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif hadir langsung Bupati Probolinggo, Gus Dr. Mohammad Haris, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab dan perwakilan Forkopimda.
Dalam penjelasannya, Bupati Haris menyampaikan evaluasi pelaksanaan APBD hingga 30 Juni 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.284.960.473.652,60 atau 53,4% dari target sebesar Rp2.402.791.454.303,00.
Sementara realisasi belanja daerah hingga pertengahan tahun mencapai Rp1.100.471.560.277,00 atau 43,53% dari total rencana belanja sebesar Rp2.527.791.454.303,00.
Adapun realisasi pembiayaan daerah melalui sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) tercatat sebesar Rp125.030.086.189,10.
Berdasarkan evaluasi tersebut, dalam Rencana P-APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.436.343.596.298,00. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp29.446.464.181,00 atau 1,19% dari sebelumnya Rp2.465.790.060.479,00.
Sebaliknya, alokasi belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp2.609.658.588.591,00 atau naik sebesar Rp18.868.528.112,00 (0,73%) dari alokasi awal Rp2.590.790.060.479,00.
Dalam rencana perubahan ini, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan signifikan. Semula diperkirakan sebesar Rp125 miliar, kini naik menjadi Rp173.314.992.293,00 atau bertambah Rp48.314.992.293,00.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan riil dan dinamika fiskal daerah, demi menjaga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan,” jelas Bupati Haris dalam pidatonya.
Selanjutnya, pembahasan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi, rapat paripurna tanggapan PU, pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga Pendapat Akhir Fraksi.













