BeritaDaerah

Pemkab Sumenep Lalai Tangani Sampah di Pulau Kangean, Aliansi Masyarakat Gelaman Gelar Aksi Relokasi

×

Pemkab Sumenep Lalai Tangani Sampah di Pulau Kangean, Aliansi Masyarakat Gelaman Gelar Aksi Relokasi

Sebarkan artikel ini
Forum Pemuda dan Mahasiswa Gelaman (FPMG) merelokasi sampah di poros jalan Desa Kalinganyar-Gelaman pada Minggu (6/8/2025). (Foto: Suararakyatindo.com)

SUARARAKYATINDO.COM – SUMENEP, Pemuda dan lapisan masyarakat Desa Gelaman gelar aksi nyata dengan semangat gotong-royong merelokasi sampak yang menumpuk di sepanjang jalan poros Kalinganyar – Gelaman Kepulauan Kangean pada Minggu (6/4/2025).

Aksi nyata itu sebagai bentuk kritik terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep yang abai terhadap penumpukan sampah selama bertahun-tahun.

Kegiatan relokasi sampah yang diinisiasi oleh Forum Pemuda dan Mahasiswa Gelaman (FPMG) itu menjadi respons atas kondisi tumpukan sampah yang telah lama menimbulkan bau busuk menyengat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Gelaman Peduli Lingkungan, Syafril Huda mengatakan bahwa aksi relokasi sampah menjadi bentuk kritik atas pembiaran DLH Kabupaten Sumenep.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat kondisi ini terus berlarut. Maka kami bergerak, dan alhamdulillah, banyak pihak ikut turun tangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Gelaman (FPMG), Sudiantoro menegaskan bahwa aksi relokasi yang diinisiasi organisasinya dilaksanakan sebagai respon atas lalainya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kepulauan Kangean. Pihaknya menilai, masalah sampah di Pulau Kangean tidak pernah mendapatkan atensi dari Pemkab Sumenep.

“Aksi sosial yang kami lakukanlah ini merupakan respon terhadap lalainya pemerintah kab.Sumenep untuk mengatasi problem yang ada di Kangean khususnya terkait dengan Sampah yang tidak kunjung selesai, aksi sosial ini di mulai oleh temen temen fpmg sejak tahun 2018 sampai saat ini, alhamdulillah atas inisiasi FPMG dan antusias Masyarakat desa Gelaman, melalui swadaya Financial Aksi sosial  dapat terlaksana dengan lancar,” Tegas Sudiantono kepada Suararakyatindo.com.

Adapun biaya relokasi sampah itu bersumber dari donasi masyarakat yang mendukung aksi relokasi. Dukungan moril dan materil mengalir sebagai wujud kepedulian bersama terhadap lingkungan yang bersih dan sehat.

Kegiatan yang seharusnya menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep justru diabaikan. Muhammad Darwis yang juga anggota FPMG mengatakan ia dan beberapa aktivis Kepulauan sejak lama mengupayakan penyelesaian oleh pihak Pemkab, namun menurutnya Pemkab Sumenep hanya memberi janji-janji fiktir.

“Maka dari itu saya menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bertanggung jawab dan lalai terhadap tugas dan kewajibannya,” imbuh Darwis.

Untuk diketahui, Suararakyatindo.com telah menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep melalui pesan Whatsapp, namun hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan.

error: