SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Polres Probolinggo berjanji akan mengusut tuntas secara transparan tragedi pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, yang menewaskan dua orang.
Salah satu korban, Moch Albar Aliwarsa (36), dikabarkan membeli miras jenis arak sebanyak 20 liter dari oknum anggota kepolisian.
Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol Dugel, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini.
Menurutnya, setiap informasi baru yang muncul akan terus ditindaklanjuti oleh tim khusus, termasuk satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Propam.
“Misalnya dari Propam, tetapi nanti dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Probolinggo. Kalau sudah ada hasil dari Reskrim, barulah dilimpahkan ke Propam,” terang Kompol Dugel, Rabu (7/5)
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Probolinggo dalam pesta miras tersebut.
Informasi awal menyebutkan bahwa seorang anggota polisi diduga berada di lokasi saat pesta berlangsung.
“Nah, informasi itu yang masih kami dalami dan selidiki. Karena dalam laporan yang kami terima, ada enam orang yang terlibat, dua di antaranya tewas, sementara empat lainnya selamat. Dari empat ini, dua orang masih belum diperiksa karena kondisi kesehatannya belum pulih,” tegansya.
“Polres Probolinggo akan menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti terlibat, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.






