SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon terkait dugaan korupsi dana pensiun BUMN. Sebagai tindak lanjut dalam penanganan dugaan tersebut, Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
“Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN,” terang Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Erick Thohir kemudian memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana – dana pensiun BUMN. Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.
Sehingga, atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit BPKP itu dilakukan secara bertahap, dimana pada tahap awal dengan tujuan tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.
Erick menyebutkan, keempat dana pensiun ini mengalami kerugian Rp 300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya, “Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” ujar Erick geram.
Selain itu, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu dan tidak pandang bulu dalam memberantas pelaku penyimpangan dana pensiun.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tandasnya.






