Menu

Mode Gelap
Tips for an Easy-Care Home Garden Dua Pemuda Tidak Bisa Tertolong dalam Kecelakaan Vario dan Pick Up di Jalan Condong Probolinggo Dua Nyawa Melayang di Jalan Condong, Garda Bangsa Soroti Dugaan Sopir Pick Up Lepas Tanggung Jawab Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

News

Usut Perkara TPPU Puput Tantriana Sari, KPK Panggil GM Marketing Alfamart

badge-check


					Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Perbesar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

SUARARAKYATINDO.COM – Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) kembali didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan memanggil General Manager (GM) Marketing Alfamart sebagai saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (8/3), pihaknya memanggil seorang saksi untuk tersangka Puput.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Yosia Andika Pakiding (GM Marketing Alfamart tahun 2023),” ujar Ali kepada awak media, Jumat siang (8/3).

Dalam perkara TPPU, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset Puput senilai Rp104,8 miliar. Di antaranya tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, sudah divonis dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, pada 2 Juni 2022.

Mereka dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Puput juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20 juta subsider 6 bulan kurungan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Usai Difitnah, Sekjen Organisasi Mahasiswa Laporkan Pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan

29 Januari 2026 - 22:52 WIB

Ormas Lakukan Tindakan Premanisme, ALMA Desak Polisi Usut Pengusiran Nenek di Surabaya

24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Temui Puan Maharani, Aspirasi Kiai Kampung Dijanjikan Masuk Agenda Transformasi DPR

5 September 2025 - 17:13 WIB

Gelombang Protes Kasus Affan Kurniawan Meluas, Ribuan Massa Bakar Fasilitas di Polda DIY

29 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Trending di News
error: