SUARARAKYATINDO.COM- Media sosial tengah ramai memperbincangkan anak perempuan Alvin Lim, KVL, yang merasa ayahnya dipenjara karena kriminalisasi oknum aparat. Ia lantas menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk debat mengenai kasus yang melibatkan ayahnya.
Rupanya, sebelum viral video KVL menantang debat Kapolri, KVL telah aktif bersuara di media sosial terkait kasus-kasus yang menimpa ayahnya. KVL juga sempat meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk bisa bersih dalam menegakkan hukum.
Kate Victoria Lim, anak sma yang berusia 16 tahun untuk membela ayahnya yang sedang ditahan dan dijadikan Tersangka dugaan pencemaran nama baik karena membela kliennya yang diperas oleh oknum Jaksa menjadi viral karena ajak debat Kapolri.
Netizen banyak mengatakan bahwa Kate Lim sudah mengerti dan paham bahwa Polri sedang tidak baik-baik saja. Saat di pengadilan, pada video viral ajak debat Kapolri.
“Kasus ayah saya dilaporkan pencemaran nama baik, 1 minggu naik sidik dan 1 bulan langsung dijadikan Tersangka padahal belum diperiksa sebelumnya. Tapi ketika ibu sambung saya jadi korban kriminal dan mobilnya digelapkan, laporan di Polres Jakarta Utara sudah 8 bulan masih lidik, laporan polisi No B/175/I/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/ Polda Metro Jaya, tanggal 20 Januari 2023, sejak dilaporkan pindah dari satu polres ke polres lain, periksa saksi terus menerus, tidak ada kepastian hukum,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kasus yang dialami Alvin Lim mendatangkan banyak tanda tanya sehingga bersikeras mengajak debat.
“Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar,” tegasnya.
Diketahui bawah sesuai UU Advokat, seorang pengacara punya hak imunitas ketika menjalankan tugas membela klien.
Oleh karena itu, Kate Victoria memiliki anggapan bahwa sang ayah tidak sepatutnya dipidana.
“Sebagai putri Alvin Lim, saya ingin meminta kepada Mahkamah Agung agar bisa lurus dan bersih dalam pengakuan hukum. Terlepas dari menunggu putusan inkrah MA, tidak seharusnya pengadilan tinggi memerintahkan ayah saya untuk ditahan karena sebelumnya di pengadilan negeri ayah saya sudah ditahan dan sudah lepas bebas menurut hukum,” kata KVL, dilansir Senin (4/9/2023).
KVL berharap Mahkamah Agung bisa jeli menimbang kasus Alvin Lim. Sebab, MA menurutnya adalah benteng terakhir untuk menegakkan keadilan.
“Karena itu saya berharap Mahkamah Agung bisa jeli memberikan kasus ayah saya, karena ayah saya adalah korban dari kriminalisasi oknum aparat. Saya berharap Mahkamah Agung bisa menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan,” katanya.






