SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya memeriksa Musrika, perempuan yang diduga menganiaya dan mengusir ibu kandungnya sendiri. Aksi tidak terpuji tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Dalam pemeriksaan awal, Musrika mengaku kepada penyidik bahwa dirinya kesal terhadap ibunya yang kerap marah-marah tanpa alasan jelas dan sering buang air besar sembarangan di halaman rumah tetangga. Kekesalan itu, menurut Musrika, menjadi pemicu hingga dirinya nekat melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Setelah video penganiayaan menyebar luas, Musrika sempat menghilang dari rumah. Namun, berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil menemukan yang bersangkutan di rumah anaknya di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Ia langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku, serta beberapa saksi terkait,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, pada Selasa (29/7/2025).
Menurut Agung, status Musrika hingga kini masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas konstruksi kasus tersebut.
Selain memeriksa pelaku, penyidik juga telah mengunjungi korban yang kini dirawat di Panti Jompo Griya Lansia, Kota Malang. Namun, kondisi korban yang masih labil secara mental membuat pemeriksaan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Rencananya, pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan baik terhadap Musrika maupun ibunya, untuk mendapatkan gambaran utuh kasus ini,” tambah Aiptu Agung.
Diketahui, peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Musrika mengusir sang ibu secara paksa sembari melakukan kekerasan fisik. Video tersebut langsung memicu reaksi keras dari masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.
justin hubner rizky ridho jude bellingham klub sassuolo ramadhan sananta emil audero mulyadi rafael struick ivar jenner arda guler pratama arhan kai lukas havertz kadek arel priyatna eliano reijnders jens raven joey pelupessy patrick kluivert irfan jaya asnawi mangkualam witan sulaiman kevin diks matt baker thom haye ole romeny elkan baggott gustavo franca persebaya surabaya persib bandung arema malang persija jakarta
crystal palace FC uilliam barros luciano guaycochea psbs biak
statistik mauro zijlstra
thom haye candidasa restaurant













