SUARARAKYATIMDO.COM- Febri Diansyah akhirnya menyetujui menjadi tim kuasa hukum Istri Sambo, Putri Candrawathi. Pasalnya, Febri akan objektif dalam menangani kasus ini.
Febri Diansyah adalah Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana dirinya sudah sanggup dalam penanganan kasus yang di alami oleh Puteri Candrawathi dalam kasus dugaan Pembunuhan Brigadir J.
Febri Diansyah mengakui telah menjadi bagian dari tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tersandung kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” tutur Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Menurut Febri Diansyah, dia bergabung menjadi bersama tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan istri mantan Kadiv Propam Polri itu.
Febri Diansyah mengakui bahwa memang saya diminta untuk bergabung dalam kuasa hukum perkara.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” jelas dia.
Selain Febri, dalam undangan jumpa pers mengenai kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang beredar juga ada nama Rasamala Aritonang yang merupakan mantan pegawai KPK, turut bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” Febri menandaskan.
Sebelumnya, berkas yang masih dipersiapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah berupaya menyelesaikan berkas kasus tersangka Ferdy Sambo atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.













