Menu

Mode Gelap
Empat Perda Disahkan, Lora Fahmi Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Probolinggo Saat Rakyat Mengambil Alih Tugas Negara di Kabupaten Probolinggo Pemkot Probolinggo Gelar GPM di KOPI SIAGA, Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok Investing in Gold Coin IRAs: A Safe Path To Wealth Preservation Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Best Gold IRA Companies of 2020

Hukum

Ini Alasan Lukas Enembe Tidak Memenuhi Panggilan KPK

badge-check


					Firli Bahuri Saat rapat di gedung. (Foto; Istimewa) Perbesar

Firli Bahuri Saat rapat di gedung. (Foto; Istimewa)

SUARARAKYATINDO- Sampai sekarang Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe masih belum selesai. Pasalnya, jika Lukas memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada apa dengan Gubernur Papua ini, sehingga tidak memenuhi panggilan dari KPK? Tak hanya itu, rumah Gubernur Lukas Enembe masih di jaga ketat oleh masyarakat adat Papua.

Hal itu langsung di respon oleh Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan. Sebab, kasus ini dapat segera terselesaikan.

“Saya kira ini akan bisa selesai bila Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang tepercaya, sudah dua kali (periode) jadi gubernur tentu beliau adalah warga negara yang baik dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK,” kata Firli Bahuri di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/10/2022).

KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022, tapi ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.

“KPK sampai saat ini masih melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas Enembe terkait dengan pertanggungjawaban dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua dan kita tentu sangat menjunjung tinggi HAM,” ungkap Firli.

Firli menyebut KPK lebih memilih untuk menjaga HAM milik Lukas Enembe dalam penanganan kasus tersebut, termasuk hak Lukas untuk mendapatkan pengobatan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: