Menu

Mode Gelap
Empat Perda Disahkan, Lora Fahmi Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Probolinggo Saat Rakyat Mengambil Alih Tugas Negara di Kabupaten Probolinggo Pemkot Probolinggo Gelar GPM di KOPI SIAGA, Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok Investing in Gold Coin IRAs: A Safe Path To Wealth Preservation Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Best Gold IRA Companies of 2020

Hukum

ART Ferdy Sambo Getar Getir Saat di Tanya Hakim

badge-check


					Susi selaku ART Ferdy Sambo di Hadirkan Sebagai saksi. (Foto; tvone) Perbesar

Susi selaku ART Ferdy Sambo di Hadirkan Sebagai saksi. (Foto; tvone)

SUARARAKYATINDO.COM- Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo getar getir ketika di tanya oleh Hakim saat sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer. Pasalnya saat di tanya oleh Hakim, ART Ferdy Sambo Susi selalu menjawab tidak tahu.

Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata

“tidak tahu” saat hakim bertanya.

Susi merupakan satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam hal ini, Susi adalah pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Susi mengaku sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan sejak Juli 2020. Setelah Lebaran 2021, dia pindah tugas ke rumah Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?” tanya hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi dengan sepontan menjawab, “Lupa yang mulia,” jawab Susi.

“Jangan diburu-buru jawabnya. Diingat-ingat dulu,” desak hakim Wahyu.

Hakim Wahyu kemudian bertanya soal Ferdy Sambo Putri Candrawathi pindah ke rumah di Jalan Saguling 3. Hanya saja, Susi mengaku tidak tahu dan menjawab dengan kata lupa.

“Pada saat kejadian kemarin Ibu tidak tinggal di sana?” tanya hakim Wahyu.

“Kan pindah ke Saguling,” jawab Susi.

“Sejak kapan?” lanjut hakim Wahyu.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: