Menu

Mode Gelap
Empat Perda Disahkan, Lora Fahmi Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Probolinggo Saat Rakyat Mengambil Alih Tugas Negara di Kabupaten Probolinggo Pemkot Probolinggo Gelar GPM di KOPI SIAGA, Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok Investing in Gold Coin IRAs: A Safe Path To Wealth Preservation Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Best Gold IRA Companies of 2020

Hukum

Beda Dengan Yang Lain! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Dan Mendapatkan Karangan Bunga

badge-check


					Richard Eliezer saat divonis 1 tahun 6 bulan. (Foto: Ilustrasi) Perbesar

Richard Eliezer saat divonis 1 tahun 6 bulan. (Foto: Ilustrasi)

SUARARAKYATINDO.COM- Richard Eliezer atau sapaan akrab Bharada E divonis 1 tahun 6 Bulan pada Rabu 15/02/2023. Persidangan yang di ikuti oleh Bharada E sangat beda dengan tersangka yang lain, atas pembunuhan Brigadir J.

Sebelum Richard Eliezer hadir dalam persidangan, nampak karangan bunga berjejer dan bertuliskan ‘Buat Icad Apapun Keputusannya Kami Tetap Mendukung

Richard Eliezer adalah salah satu Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.

Saat pengadilan membacakan keputusan vonis untuk Terdakwa Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan langsung menangis terharu.

Keputusan itu sudah dapat pertimbangan dari beberapa kuasa hukum yang selama ini telah membela Richard dan juga, Richard berkata jujur saat di sidang oleh majelis hakim.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: