Menu

Mode Gelap
Empat Perda Disahkan, Lora Fahmi Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Probolinggo Saat Rakyat Mengambil Alih Tugas Negara di Kabupaten Probolinggo Pemkot Probolinggo Gelar GPM di KOPI SIAGA, Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok Investing in Gold Coin IRAs: A Safe Path To Wealth Preservation Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Best Gold IRA Companies of 2020

Khazanah

Bagaimana Hukum Mencicipi Masakan Menjelang Buka Puasa? Disimak Baik-baik ya

badge-check


					Foto Ilustrasi (Freepik.com) Perbesar

Foto Ilustrasi (Freepik.com)

Suararakyatindo.com – Apabila seorang wanita sebelum menyiapkan menu masakan untuk buka puasa di bulan ramadhan pastinya akan memasak terlebih dahulu.

Seperti yang diketahui pada umumnya, ketika wanita itu sedang memasak mereka menyicipi masakan tersebut untuk mengetahui cita rasanya.

Mereka mencoba masakannya untuk mengetahui apakah bumbunya sudah pas atau belum, entah itu kurang asin atau bahkan keasinan.

Namun saat sedang menjalankan ibadah puasa dibulan ramadhan seperti ini, mencicipi masakan tentu akan menimbulkan keraguan.

Sebab, pada dasarnya hal yang membatalkan puasa itu salah satunya yakni makan dan minum disengaja, lalu bagaimana hukumnya mencicipi masakan saat berpuasa?

Dikutip dari berbagai sumber. Mencicipi rasa dari suatu masakan tidak sama dengan memakan makanan tersebut secara banyak dan utuh.

Untuk itu perlu diperhatikan agar umat islam tidak salah paham dan salah kaprah dalam hal ini. Berikut dalilnya :

“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR Bukhari)

Hadist Bukhari diatas mengatakan bahwa mencicipi makanan untuk mengetahui rasanya terlalu asin, manis, atau asam diperbolehkan asal tidak masuk ke kerongkongan alias hanya sekedar mampir di lidah.

Hal tersebut tentu saja dibutuhkan oleh orang-orang yang bekerja sebagai koki, ibu rumah tangga yang memasak, orang-orang yang menerima pesanan masakan, dan lain sebagainya.

Tapi beberapa ulama lain berpendapat tidak memperbolekan menyicipi suatu masakan karena khawatir akan dapat membatalkan puasanya. Wallahu A’lam Bisshowab.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MWC NU Pulau Mandangin Santuni 156 Anak Yatim, Pesan Kiai Nusyur: Kita Harus Peduli

2 Juli 2025 - 10:36 WIB

Muharram, NU, dan Kemanusiaan

26 Juni 2025 - 17:06 WIB

PKB Probolinggo Gelar Majelis Sholawat Nariyah, Sinergikan Spiritualitas dan Gerakan Politik Kultural

24 Juni 2025 - 22:50 WIB

Nurul Jadid Dorong Profesionalisme Humas Lewat Upgrading Bertema Personal Branding

24 Mei 2025 - 14:47 WIB

MUI: Al-Ghuroba Belum Berizin dan Tidak Terdaftar di Jaringan NU

23 Mei 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita
error: