SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Polemik video prank perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang sempat viral akhirnya dibahas secara resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Probolinggo Jaringan Masyarakat Independen (Projamin) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Probolinggo.
RDP tersebut digelar pada Rabu (04/02/2026) di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo sebagai upaya klarifikasi sekaligus tindak lanjut atas keresahan publik terhadap peristiwa tersebut.
Ketua Projamin, Budi Haryanto, dalam forum itu menegaskan pentingnya Badan Kehormatan DPRD bersikap tegas dan profesional. Ia meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan tetap diproses sesuai dengan etika kelembagaan.
“BK DPRD harus serius menindaklanjuti persoalan ini. Jika ada pihak yang terbukti melanggar etika, maka perlu diberikan sanksi agar tidak merusak citra dan marwah lembaga DPRD,” ujar Budi Haryanto.
Menanggapi hal tersebut, Muchlis yang ditunjuk sebagai juru bicara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan hasil klarifikasi awal yang telah dilakukan. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang beredar dan pernyataan resmi, prank perayaan ulang tahun tersebut merupakan inisiatif murni dari oknum petugas OB dan Pamdal.
“Dari klarifikasi yang ada, sudah cukup jelas bahwa ide dan pembiayaan kegiatan tersebut sepenuhnya berasal dari OB dan Pamdal. Mereka telah menyampaikan pernyataan secara sadar dan tidak ada keterlibatan pihak lain,” terang Muchlis.
Kendati demikian, Muchlis menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD belum mengambil keputusan terkait sanksi. Hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut melalui rapat internal BK DPRD.
“Untuk sanksi, tentu akan kami bahas terlebih dahulu secara internal bersama anggota BK,” tambahnya.
Melalui RDP ini, diharapkan publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif, sekaligus menjadi langkah menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD Kabupaten Probolinggo.













