Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Kapolri Menunjuk Ahmad Dofiri Untuk Menjadi (KKEP), Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Tersangka Pembunuhan Brigadir J 

×

Kapolri Menunjuk Ahmad Dofiri Untuk Menjadi (KKEP), Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Tersangka Pembunuhan Brigadir J 

Sebarkan artikel ini
Kapolri Menunjuk Ahmad Dofiri Untuk Menjadi (KKEP), Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Tersangka Pembunuhan Brigadir J 
Sosok Irjen Ahmad Dofiri Yang di Tunjuk oleh Kapolri Untuk Menjadi (KKEP) Terkait Pembunuhan Brigadir J.

SUARARAKYATINDO.COM- Akhirnya kasus pembunuhan Berencana Brigadir J akan digelar pada Kamis 25/08/2022. Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kasus ini, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menunjuk langsung Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri untuk menjadi Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Example parallax

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia juga memastikan sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu akan digelar pada Kamis 25/8/2022 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022) kemaren.

Komjen Ahmad Dofiri menyelesaikan studinya di Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1989 dengan predikat lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa di angkatannya.

Baca Juga:  Nirina dan Mahfud MD Bincang Persoalan Mafia Tanah

Jabatan awal Dofiri merupakan Kanit Resintel Polsekta Tangerang tahun 1990. Dilanjutkan sebagai Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada tahun 2005.

Tahun 2009 Komjen Dofiri menjabat sebagai Wakapolwiltabes Bandung. Pada tahun yang sama, Dofiri menjadi Kapoltabes Yogyakarta.

Ia pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2014 lalu. Kemudian, pada tahun 2016, Dofiri sebagai polisi nomor satu alias Kapolda di Provinsi Banten.

Lalu dia ditarik untuk bertugas di Mabes Polri. Dofiri pun menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.

Baca Juga:  Bharada E Sudah Sidang Perdana, Sekarang Brigjen Hendra Kurniawan

Pria Kelahiran Indramayu, 4 Juni 1967 ini juga menjadi salah satu anggota polisi yang tergabung dalam tim khusus (timsus) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ferdy Sambo bakal dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB.

“Info dari Wabprof, besok (hari ini) sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” kata Dedi ketika.