Oleh: Salwa Nafiah
Perkembangan arus globalisasi yang begitu pesat dan dibarengi dengan perubahan gelombang demokrasi telah banyak berpengaruh pada eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kondisi ini perlu dicermati bila dihadapkan pada kondisi bangsa dan negara Indonesia yang lahir dari perjalanan sejarah yang panjang dan merupakan hasil perjuangan para Pahlawan yang pantang menyerah secara ikhlas rela mengorbankan jiwa dan raga bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berbagai kemajemukan bangsa Indonesia yang ditandai dengan keanekaragaman agama dan budaya, tentu saja mempunyai kecenderungan yang kuat terhadap identitas diri masing-masing sehingga berpotensi munculnya berbagai konflik. Oleh karena itu untuk mewujudkan kerukunan dan kebersamaan yang sejati, maka harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial.
Sistem berbangsa dan bernegara telah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Realitas kehidupan politik, ekonomi dan demokrasi telah mengalami pergeseran. Oleh karena itu kita harus menyadari betapa pentingnya kedudukan dan peranan Pancasila bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila merupakan salah satu pilar Negara dan Bangsa yang memuat kesepakatan bersama seluruh komponen bangsa dengan berbagai kemajemukan. Ditinjau dari berbagai aspek, Pancasila menjamin kebersamaan, keberagaman, dan eksistensi seluruh komponen bangsa dalam rangka berkehidupan berbangsa dan bernegara yang biasa disebut sebagai falsafah kenegaraan atau cita-cita negara. Fungsi Pancasila adalah sebagai landasan filosofis dan common platforms, sehingga Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia yang sejati hendaknya terwujud pada setiap hati nurani rakyat Indonesia. Menurut Habib (2011:01) kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia yang pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat Indonesia sehari-hari khususnya para generasi muda sebagai pondasi utama bangsa.